Pada kondisi politik yang sedang memanas di Indonesia saat ini, banyak oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab membuat sejumlah informasi bohong di Internet.
Itulah yang mendasari, Rudiantara, selaku Menkominfo, untuk membatasi penggunaan media sosial pada tanggal 22 - 25 Mei 2019.
Instagram, Facebook, dan Whatsapp mendapat imbasnya dari peraturan yang dibuat Kemenkominfo tersebut, ketiganya tidak bisa diakses seperti biasanya.
Untuk memerangi penyebaran berita bohong atau hoax, Kemenkominfo memiliki aplikasi yaitu Aduan Konten.
